Tanggung Jawab Etik dan Sanksi Hukum atas Pelanggaran Kerahasiaan Klien oleh Advokat dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
DOI:
https://doi.org/10.58812/jhhws.v5i02.3636Kata Kunci:
Kerahasiaan Klien, Advokat, Tangggung Jawab Etik, Sanksi Hukum, Hak Asasi ManusiaAbstrak
Kerahasiaan hubungan antara advokat dan klien merupakan prinsip fundamental dalam profesi advokat yang bertujuan melindungi kepercayaan, hak privasi, dan kepentingan hukum klien. Namun, dalam praktik penegakan hukum di Indonesia masih ditemukan pelanggaran terhadap kerahasiaan klien yang dilakukan oleh advokat, baik melalui penyalahgunaan informasi, konflik kepentingan, maupun pengungkapan data klien kepada pihak lain tanpa persetujuan. Tindakan tersebut tidak hanya bertentangan dengan kode etik profesi advokat, tetapi juga berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas perlindungan hukum, hak privasi, dan hak memperoleh peradilan yang adil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab etik advokat serta sanksi hukum terhadap pelanggaran kerahasiaan klien dalam perspektif hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, Kode Etik Advokat Indonesia, serta literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kerahasiaan klien dapat mengurangi integritas dan profesionalisme advokat serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat dan sistem penegakan hukum. Selain sanksi etik berupa teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap dari organisasi profesi, pelanggaran tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila merugikan hak-hak klien. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan organisasi advokat, penegakan kode etik secara konsisten, dan peningkatan kesadaran advokat terhadap pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam menjalankan profesinya.
Referensi
Antara News. (2016, November 25). Warga Singapura polisikan oknum advokat bocorkan rahasia. https://www.antaranews.com/berita/598279/warga-singapura-polisikan-oknum-advokat-bocorkan-rahasia
Dermawan, M. (2020). Perlindungan hukum terhadap profesi advokat dalam memberikan jasa hukum pendapat hukum (legal opinion) (Skripsi sarjana, Universitas Komputer Indonesia). Universitas Komputer Indonesia. https://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/3432/8/UNIKOM_MARCHELLINO%20D_BAB%20II.pdf
Easton, V. C. (2025, Juni 24). Understanding breaches of client confidentiality by counselors. Blueprint. https://www.blueprint.ai/blog/understanding-breaches-of-client-confidentiality-by-counselors
Hukum Expert. (n.d.). Conflict of interest dalam kode etik advokat. Diakses Juni 2, 2026, dari https://hukumexpert.com/conflict-of-interest-dalam-kode-etik-advokat/
Khairunnisa, I. L. L., Ardelia, T. A., Aprilia, S. N., & Imon, S. A. (2025). Strategi komunikasi advokat dalam membangun kepercayaan klien: ditinjau dari pendekatan hukum. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(6), 238–244. https://doi.org/10.5281/zenodo.15511861
Nurhasanah, H., & Lewoleba, K. K. (2025). Pelanggaran etika profesi advokat dalam kasus Anita Kolopaking terhadap integritas hukum dan kepercayaan publik. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 13(12), 111–120. https://doi.org/10.6679/ypayad92
Pendewal. (2021, January 29). Rahasia medik. https://pendewal.com/rahasia-medik/
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1.
Siregar, R. (2019). Hubungan antara advokat dengan klien dalam penegakan hukum perdata. Jurnal Ilmiah Advokasi, 7(1), 9–20.
Tim Penulis Hukumku. (2025, August 1). Kapan perjanjian kerahasiaan antara advokat dengan klien berakhir? Hukumku. https://www.hukumku.id/post/kapan-perjanjian-kerahasiaan-antara-advokat-dengan-klien-berakhir
Tim Penulis Hukumonline. (2016, November 25). Diduga Bocorkan Rahasia Klien, 3 Advokat Senior Dipolisikan. Hukumonline
Wahyuni, W. (2023, Januari 6). Hubungan Kerahasiaan Advokat dan Klien. hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/berita/a/hubungan-kerahasiaan-advokat-dan-klien-lt63b7e90220e9b/?page=all
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Livia Leta Dharmawan, Zeno Cardenas Soerachmat, Khalif Rafa Eko Putra, Matthew Harianto, Keizo Alexander William, Liandry Tanu Wijaya, Kenneth The, Kesya Putri Kuswara, Manuel Mekel, Bobby Caesario P. Rachim, Pietro Grassio Ekoyulio, Yuni Priskila Ginting

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
















