Penerapan Upaya Hukum Luar Biasa dalam Sengketa Perdata: Studi Kasus Putusan MA No. 135 PK/Pdt/2018
DOI:
https://doi.org/10.58812/jhhws.v5i01.2842Kata Kunci:
Upaya Hukum Luar Biasa, Peninjauan Kembali, Sengketa Perdata, Mahkamah Agung, Kepastian HukumAbstrak
Penelitian ini menganalisis Putusan Mahkamah Agung No. 135 PK/Pdt/2018 untuk mempelajari penerapan upaya hukum luar biasa dalam sengketa perdata. Penelitian dimulai dengan memahami aspek luar biasa dari peninjauan kembali (PK), terutama sebagai alat koreksi untuk kekeliruan yudisial dalam kasus perdata yang telah berkekuatan hukum tetap. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dasar hukum, pertimbangan hakim, serta implikasi penerapan PK terhadap asas kepastian hukum dan keadilan substantif. Metode penelitian dilakukan melalui studi kasus yuridis normatif. Populasi penelitian meliputi seluruh putusan PK bidang perdata dalam kurun waktu 2015-2022, dengan teknik pengambilan sampel purposive terhadap perkara No. 135 PK/Pdt/2018. Data dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif interpretasi hukum setelah dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Agung menerapkan PK secara proporsional dalam kasus tersebut, dengan menekankan bahwa kekhilafan hakim adalah dasar hukum upaya luar biasa. Kebaruan penelitian berfokus pada merekonstruksi argumen yang mendukung penerapan PK dalam konteks perlindungan kepastian hukum dan keadilan substantif. Studi ini mendorong doktrin penerapan PK di bidang perdata dan mendorong pembaharuan hukum acara perdata di Indonesia.
Referensi
Ananda, R. P. (2024). Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali Perkara Perdata. Jurnal Lex Et Bonum, 3(1), 88. https://rayyanjurnal.com/index.php/jleb/article/download/2504/pdf
Harahap, M. Y. (2005). Hukum Acara Perdata: Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Sinar Grafika.
Hsb, P. H. (2015). Tinjauan Yuridis Tentang Upaya-Upaya Hukum. Yurisprudentia, 1(1), 42–44. https://jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/yurisprudentia/article/download/603/527
H. Swantoro, “Permohonan Upaya Peninjauan Kembali yang Lebih dari Satu Kali,” (PDF), 2021. https://www.neliti.com/publications/471030/permohonan-upaya-peninjauan-kembali-yang-berkeadilan-dan-berkepastian-hukum-dalam-perkara-perdata
hukumonline.com. (2021). Law in Books and Law in Action Jadi Salah Satu Keunggulan Pembelajaran Program Studi Hukum Unikama. Retrieved from hukumonline.com.
Mertokusumo, S. (1988). Hukum Acara Perdata Indonesia. Liberty.
Nur, Syarifa. “Aspek Yuridis Tentang Upaya Hukum Luar Biasa (Peninjauan Kembali) Terhadap Putusan yang Berkekuatan Hukum Tetap”. Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion. Vol. 4, No. 2, (2016).
Manan, B. (1999). Penerapan Asas-asas Umum Hukum Acara Perdata dalam Praktik Peradilan. Pustaka Sinar Harapan.
Rusadi, A. (2023). Aksesibilitas Keadilan dan Kepastian Hukum terhadap Peninjauan Kembali Perkara Perdata yang Kedua. Badamai Law Journal, 8(1), 220–222. https://ppjp.ulm.ac.id/journal/index.php/blj/article/download/16959/pdf
Suciati, I. (2021). Konsep Surat Bukti (Novum) sebagai Alasan Peninjauan Kembali (PK) Perkara Perdata. Wasaka Law Journal, 9(2), 326–331. https://ojs.stihsa-bjm.ac.id/index.php/wasaka/article/download/57/54/116
Sitorus, S. (2018). Upaya Hukum Dalam Perkara Perdata. Jurnal Hikmah, 15(1), 63–64. https://e-jurnal.staisumatera-medan.ac.id/index.php/hikmah/article/download/29/26
Taufani, A. I. (2021). Upaya Hukum Luar Biasa (Peninjauan Kembali) oleh Jaksa Penuntut Umum dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia (Skripsi, Universitas Sriwijaya). https://repository.unsri.ac.id/61630/3/RAMA_74201_02011281823102_0003117704_0015049401_01_front_ref.pdf
Valiantnuja Washfaa Yunandeva. (2024). ANALISIS PELAKSANAAN UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI: PROSEDUR, PERKEMBANGAN, TANTANGAN PERAN HAKIM, DAN PERBEDAAN WILAYAH. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 2(1), 196–202. https://doi.org/10.572349/kultura.v2i1.829
Unduhan
Dimensions
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Rachel Matthew, Bella Vita, Gabriella Jazzy, Verina Tiurlan Catherine, Florencia Cheryl Koswandi, Liandry Tanu Wijaya, Abraham Lincoln Riady, Yuni Priskila Ginting

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
















