Hak Kekayaan Intelektual Dalam Pendidikan: Kajian Literatur Tentang Perlindungan Karya Ilmiah

Penulis

  • Ryan Ramdan Alkautsar Universitas Nusa Putra
  • Hari Rifaldi Universitas Nusa Putra
  • Arrisa Nur Islamiah Universitas Nusa Putra

DOI:

https://doi.org/10.58812/jhhws.v4i02.1969

Kata Kunci:

Perlindungan Karya Ilmiah, Hak Kekayaan Intelektual, Pendidikan, Plagiarisme, Kajian Literatur

Abstrak

Perlindungan karya ilmiah dalam pendidikan sangat penting untuk menjaga integritas dan orisinalitas hasil penelitian. Karya ilmiah seperti skripsi, tesis, dan artikel akademik dilindungi oleh hak cipta, yang memberikan hak eksklusif kepada pencipta untuk mengontrol penggunaan dan distribusi karya mereka. Ini membantu mencegah plagiarisme dan penyalahgunaan, yang dapat merugikan reputasi penulis dan institusi pendidikan. Selain itu, hak moral memastikan pengakuan nama penulis, sementara hak ekonomi memberikan imbalan finansial melalui royalti. Regulasi di Indonesia, termasuk Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Menteri Pendidikan, mendukung perlindungan HAKI bagi akademisi. Dengan meningkatkan kesadaran akan HAKI, diharapkan dapat tercipta budaya akademik yang lebih sehat dan produktif.

Referensi

Afdila, Jihan Nisa. (2016). Pengaruh Terapi Guided Imagery terhadap Tingkat Stres pada Mahasiswa Tingkat Akhir dalam Menyelesaikan Skripsi. Skripsi. Program Studi Pendidikan Ners, Fakultas Keperawatan, Universitas Airlangga, Surabaya.

Ayu, I. G. (2021). Mendiskusikan hasil pengujian hipotesis penelitian dalam penyusunan disertasi: Sebuah kajian teoritis. Jurnal KRISNA, 13(1).

Badri, Sholeh (2024) Hak Cipta dan Plagiarisme dalam Karya Ilmiah: Analisis Hukum dan Implikasi untuk Pendidikan Tinggi. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM.

Firmansyah, Hery. 2011. Perlindungan Hukum Terhadap Merek. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.

Hutagalung, Sophar Maru. Hak Cipta: Kedudukan dan Peranannya di Dalam Pembangunan. Jakarta: Akademika Pressindo, 1994

Hamni, M., Irianto, K. D., & Nazar, J. (2023). Pelanggaran hak cipta plagiarisme pada penggunaan aplikasi sosial media Wattpad. SLJ Faculty of Law Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, 1(1), 51–58.

Ishaq, H. (2017). Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Alfabeta.

Muhardi. (2004). Kontribusi Pendidikan dalam Meningkatkan Kualitas Bangsa Indonesia. Volume XX, No. 4, Oktober – Desember 2004, 478–492.

Nawazar, Ari Pratama & Andiani, Angie (2023) Implikasi Hukum Dari Plagiarisme Dalam Karya Ilmiah Berdasarkan Perspektif Hak Kekayaan Intelektual. Civilia : Jurnal Kajian Hukum dan Pendidikan Kewarganegaraan, Vol 2 , No 6.

Purwaningsih, E., Rachmawati, E., & Santosa, I. (2021). "Penulisan Karya Ilmiah Guru yang Berpotensi Hak Cipta." Jurnal YARSI

Ruang Buku. (n.d.). Mengenal Buku Akademik: Dunia Pendidikan. Diakses pada 25 Januari 2025, dari https://ruangbuku.id/buku-bahan-ajar/mengenal-buku-akademik-dunia-pendidikan/.

Syahril Akbar, G. (2019). Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi Guru. NIẒĀMUL`ILMI: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(01), 59-79. https://doi.org/10.1234/nizamulilmi.v4i01.9

SIP Law Firm. "Pentingnya Kekayaan Intelektual." SIP Law Firm, https://siplawfirm.id/pentingnya-kekayaan-intelektual/?lang=id. Diakses tanggal 18 januari 2025.

Unduhan

Dimensions

Diterbitkan

2025-06-26

Cara Mengutip

Hak Kekayaan Intelektual Dalam Pendidikan: Kajian Literatur Tentang Perlindungan Karya Ilmiah (R. R. Alkautsar, H. Rifaldi, & A. N. Islamiah , Trans.). (2025). Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 4(02), 215-221. https://doi.org/10.58812/jhhws.v4i02.1969