Peran Undang-Undang Hak Cipta Dalam Pembayaran Royalti Bagi Pekerja Kreatif di Industri Perfilman Indonesia

Penulis

  • Fauziah Maharani Universitas Nusa Putra
  • Dinda Rizky Universitas Nusa Putra
  • Amos Arthacerses Polmanuel Simbolon Universitas Nusa Putra

DOI:

https://doi.org/10.58812/jhhws.v4i02.1968

Kata Kunci:

Penegakan Hukum, Hak Cipta, Pembajakan Film, Kekayaan Intelektual, Indonesia

Abstrak

Di Indonesia, sengketa royalti akibat pelanggaran hak cipta diatur melalui hukum perdata, yang memungkinkan pihak yang dirugikan untuk menggugat pelaku pelanggaran hukum. Kerugian yang timbul kepada pemilik hak cipta yang mengakibatkan hilangnya pendapatan mereka atas royalti, terutama karena tindakan ilegal seperti pembajakan film. Untuk melindungi kepentingan mereka, pemegang hak cipta berhak menuntut ganti rugi dan menghentikan distribusi barang bajakan. Selain itu, undang-undang membentuk lembaga manajemen kolektif guna mengelola dan melindungi royalti secara lebih efektif. Namun, maraknya pembajakan daring mengindikasikan bahwa diperlukan penegakan hukum yang lebih kuat, pemblokiran situs web ilegal, serta kolaborasi antar sektor untuk melindungi para pekerja kreatif. Pelanggaran hak cipta di industri perfilman, seperti pembajakan melalui situs web, menyebabkan hilangnya royalti bagi pemegang hak ekonomi. Dengan mengajukan gugatan terhadap pelaku pelanggaran hukum, sengketa tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum perdata. Hak cipta memberikan kepada pencipta hak moral dan finansial, termasuk kendali atas karya mereka serta hak untuk memperoleh kompensasi atas hasil karya tersebut. Pemerintah membentuk organisasi manajemen kolektif untuk mengelola dan mengawasi pembayaran royalti. Namun, perlindungan ini dinilai belum efektif karena praktik pembajakan masih terus berlangsung. Keberlanjutan industri kreatif sangat bergantung pada penegakan hukum yang tegas, upaya pencegahan yang efektif, serta dukungan masyarakat untuk beralih ke platform yang legal.

Referensi

Fajri, M. S. (n.d.). Perlindungan hukum terhadap pemegang hak cipta perfilman (Studi Putusan Nomor: 762/Pid. B/2020/PN-Jmb.) (Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).

Ningsih, A. S., & Maharani, B. H. (2019). Penegakan hukum hak cipta terhadap pembajakan film secara daring. Jurnal Meta-Yuridis, 2(1).

Plasmanto, G. (2021). Jejak seorang gamers jadi pembajak film Keluarga Cemara. Liputan6.com. Retrieved from https://www.liputan6.com/regional/read/4548779/jejak-seorang-gamers-jadi-pembajak-film

Simatupang, Khawarizmi Maulana. “Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta di Dunia Digital.” Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum 15.1 (2021): 67.

Stefano, Daniel Andre, Hendro Saptono, and Siti Mahmudah. "Perlindungan Hukum Pemegang Hak Cipta Film Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Yanng Dilakukan Situs Penyedia Layanan Film Streaming Gratis Di Internet (Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta)." Diponegoro Law Journal 5.3 (2016): 1-11.

Stefano, D. A., Saptono, H., & Mahmudah, S. (2016). Perlindungan hukum pemegang hak cipta film terhadap pelanggaran hak cipta yang dilakukan situs penyedia layanan film streaming gratis di internet (Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta). Diponegoro Law Journal, 5(3), 1-11.

Sinaga, E. J. (2020). Pengelolaan royalti atas pengumuman karya cipta lagu dan/atau musik. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 14(3), 553–578.

Saidin, O. K. (2015). Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (9th ed.). Depok: Raja Grafindo Persada.

Unduhan

Dimensions

Diterbitkan

2025-06-26

Cara Mengutip

Peran Undang-Undang Hak Cipta Dalam Pembayaran Royalti Bagi Pekerja Kreatif di Industri Perfilman Indonesia (F. Maharani, D. Rizky, & A. A. Polmanuel Simbolon , Trans.). (2025). Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 4(02), 247-256. https://doi.org/10.58812/jhhws.v4i02.1968