Sita Eksekusi dan Hak Asasi Manusia: Menjaga Keseimbangan antara Penegakan Keadilan dan Perlindungan Hak Individu
DOI:
https://doi.org/10.58812/jhhws.v4i01.1737Kata Kunci:
Sita Eksekusi, Hak Asasi Manusia, Hak Milik, Hukum PerdataAbstrak
Masalah perlindungan hak asasi manusia dalam proses sita eksekusi dalam hukum acara perdata menghadirkan tantangan signifikan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara penegakan keadilan dan hak individu. Sita eksekusi, sebagai mekanisme hukum untuk menegakkan putusan pengadilan, sering kali bersinggungan dengan prinsip-prinsip HAM, khususnya terkait hak atas kepemilikan dan hak untuk diperlakukan secara adil dalam proses hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pelaksanaan sita eksekusi terhadap HAM serta mengidentifikasi mekanisme perlindungan yang memastikan keseimbangan antara penegakan keadilan dan perlindungan hak individu.
Referensi
Effendi, M. (1994). Dimensi Dan Dinamika Hak Asasi Manusia Dalam Hukum Nasional Dan Internasional,. Ghalia Indonesia.
Karya, W. (2023). Eksekusi sebagai Mahkota Lembaga Peradilan. Jurnal Tana Mana, 4(1), 292–302. https://ojs.staialfurqan.ac.id/jtm/article/view/299
Makmur. (2011). Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan. PT. Refika Aditama.
Mertokusumo, S. (1993). Hukum Acara Perdata Indonesia. Liberty.
Priskila Ginting, Y., Naibaho, N., Meliala, A., & Maulana Mahendi, M. (2023). Sosialisasi Terkait Hasil Eksekusi Riil Yang Melebihi Batas Eksekusi Terkait Sengketa Tanah. Jurnal Pengabdian West Science, 02(10), 905–915. https://doi.org/10.58812/jpws.v2i10.676
Rawls, J. (1999). A Theory of Justice, Revised Edition. Oxford University Press.
Rosyada, Dede, & Dkk. (2003). Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani Edisi Revis. Tim ICCE UIN Syarif Hidayatullah dan Prenada Media.
Sarwohadi. (2017). Sekitar Penyitaan. Kompas.
Wahyuni., W. (2022). Mengenal Hal Legal dan Hak Moral. Hukumonline.Com.
Unduhan
Dimensions
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Yudhiran Demonggreng, Aghastyar Aghastyar, Iqbal Bianty Rahmadani, Almer Fathoni, Gavra Natadavie Ginting, Michael Zona Pangaribuan, Joseph Sarundajang

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.