Efektivitas Sita Penyesuaian Sebagai Tindakan Preventif Dalam Mencegah Pengalihan Aset Tergugat Studi Putusan PN KUTACANE Nomor 22/Pdt.G/2022/PN Ktn
DOI:
https://doi.org/10.58812/jhhws.v4i01.1714Kata Kunci:
Sita Penyesuaian, Tindakan Preventif, Pengalihan Aset, PN Kutacane, Efektivitas HukumAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas sita penyesuaian sebagai tindakan preventif dalam mencegah pengalihan aset tergugat melalui studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Kutacane Nomor 22/Pdt.G/2022/PN Ktn. Sita penyesuaian merupakan langkah hukum penting yang melindungi hak penggugat dengan membekukan aset tergugat agar tidak dialihkan selama proses peradilan berlangsung. Berdasarkan pendekatan yuridis normatif dan metode deskriptif kualitatif, penelitian ini mengkaji penerapan sita penyesuaian dalam perkara perdata serta faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sita penyesuaian efektif menjaga status quo aset tergugat, terdapat kendala yang memperlambat proses implementasinya, seperti akses informasi terbatas dan ketidaksiapan administratif. Melalui analisis Putusan PN Kutacane, disimpulkan bahwa optimalisasi prosedur administrasi dan penguatan pengawasan terhadap aset tergugat akan memperkuat efektivitas sita penyesuaian sebagai tindakan preventif.
Referensi
Fuady, Munir. Pengantar Hukum Bisnis. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2010.
Harahap, M. Yahya. Hukum Acara Perdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian dan Putusan Pengadilan. Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika, 2004.
LEIP (Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan). Kertas Kebijakan Penguatan Sistem Eksekusi Sengketa Perdata di Indonesia. Jakarta: Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, 2019.
Salam, Drs. H. Abd., S.H., M.H. Sita Persamaan dalam Praktek Peradilan, 2017.
Syarief, Elza. Praktik Peradilan Perdata. Jakarta: Sinar Grafika, 2020.
Unduhan
Dimensions
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Abraham Jiavello, Angelica Suciara, Bryan Idias, Shabiha Elena Putri, Joseph Radya Pandu Nararya, Nathasya Jhonray, Tasya Amira, Yuni Priskila Ginting

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.