Tinjauan Kelengkapan CPPT Pada Rekam Medis Elektronik di Rumah Sakit Islam Surabaya Jemursari
DOI:
https://doi.org/10.58812/jmws.v5i09.3909Kata Kunci:
Rekam Medis Elektronik, CPPT, Kelengkapan Dokumentasi, Metode 3M, USGAbstrak
Rekam Medis Elektronik (RME) menjadi tulang punggung transformasi digital pelayanan kesehatan, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kedisiplinan tenaga kesehatan dalam mendokumentasikan perkembangan kondisi pasien melalui Catatan Perkembangan Pasien Terintegrasi (CPPT). Artikel ini disusun dari hasil Praktik Kerja Lapangan Komprehensif untuk mengevaluasi tingkat kelengkapan pengisian CPPT elektronik di unit rawat inap Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya Jemursari serta mengidentifikasi akar penyebab dan prioritas permasalahannya. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif berbasis data sekunder hasil audit rutin indikator mutu pada triwulan I tahun 2026, dengan populasi seluruh berkas CPPT rawat inap dan sampel 128 berkas per bulan yang diperoleh melalui teknik total sampling pada periode audit. Analisis penyebab masalah dilakukan dengan pendekatan 3M (Man, Method, Machine) yang divisualisasikan melalui diagram fishbone, sedangkan penentuan prioritas masalah menggunakan metode Urgency, Seriousness, Growth (USG). Hasil penelitian menunjukkan rata-rata kelengkapan CPPT hanya mencapai 70,83%, dengan tren menurun dari 74,22% pada Januari menjadi 68,75% pada Maret, jauh di bawah standar minimal 80% yang ditetapkan rumah sakit. Ketidaklengkapan didominasi oleh rendahnya kedisiplinan pencatatan real-time (Man), lemahnya monitoring-evaluasi SOP (Method), serta antarmuka sistem yang belum sepenuhnya ramah pengguna dan minim fitur notifikasi (Machine). Analisis USG menetapkan ketidaklengkapan pengisian format SOAP sebagai prioritas utama, diikuti keterlambatan verifikasi Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP). Temuan ini menegaskan bahwa perbaikan mutu dokumentasi CPPT memerlukan intervensi simultan pada aspek manusia, prosedur, dan teknologi, sekaligus menjadi dasar rekomendasi penguatan budaya dokumentasi real-time dan pengembangan fitur pengingat otomatis pada sistem RME rumah sakit.
Referensi
Cahyandika, I. W. A., & Purwanti, I. S. (2024). Analisis kelengkapan pengisian catatan perkembangan pasien terintegrasi rekam medis elektronik instalasi gawat darurat. Multidisciplinary Indonesian Center Journal.
Damanik, B. N. (2023). Determinan kelengkapan berkas rekam medis rawat inap di RSUD Tanjungpura Kabupaten Langkat tahun 2023. Jurnal Kesehatan Deli Sumatera.
Ginting, A., Boris, J., & Zebua, R. (2024). Analisis kelengkapan rekam medis elektronik penyakit demam berdarah di RS Santa Elisabeth Medan tahun 2023. Jurnal Kesehatan Saelmakers Perdana.
Handayani, T., et al. (2022). Implementasi rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan. Jurnal Kesehatan Indonesia.
Hatta, G. R. (2013). Pedoman manajemen informasi kesehatan di sarana pelayanan kesehatan. Universitas Indonesia Press.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Kementerian Kesehatan RI.
Lutfiah, D. A., et al. (2023). Analisis kelengkapan dan keakuratan data rekam medis elektronik di Puskesmas X Surabaya. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia.
Munazhifah, N., et al. (2023). Identifikasi kelengkapan pengisian rekam medis elektronik pasien rawat inap di RSKD Duren Sawit Jakarta tahun 2022. Sehat Rakyat: Jurnal Kesehatan Masyarakat.
Notoatmodjo, S. (2020). Metodologi penelitian kesehatan. Rineka Cipta.
Nugroho, A., et al. (2023). Analisis kelengkapan pengisian CPPT dalam rekam medis elektronik. Jurnal Informasi Kesehatan.
Pratama, R. (2022). Penerapan metode SOAP dalam pencatatan rekam medis. Jurnal Rekam Medis.
Putri, D., et al. (2023). Pemanfaatan rekam medis elektronik dalam meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan.
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pemerintah Republik Indonesia.
World Health Organization. (2021). Patient safety. WHO.
Wulandari, S., et al. (2024). Faktor yang memengaruhi kelengkapan pengisian rekam medis elektronik. Jurnal Kesehatan Masyarakat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Dhimas Aryo Abdillah, Alfina Aisatus Saadah, Amir Ali, Dian Pratiwi, Okta Nur Hidayati, M Rifqi Anugerah Buantara, Risdianto Servin Servin

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











