Penataan Organisasi Berdasarkan Implementasi PP Nomor 18 Tahun 2016 Perangkat Daerah (OPD) di Indonesia: Studi Literature Review

Penulis

  • Martoni Martoni Universitas Andalas
  • Nursyirwan Effendi Universitas Andalas
  • Asrinaldi Asrinaldi Universitas Andalas
  • Hefrizal Handra Universitas Andalas

DOI:

https://doi.org/10.58812/jmws.v5i07.3570

Kata Kunci:

Otonomi Daerah, OPD, Penataan, PP 18/2016, Reformasi Birokrasi

Abstrak

Penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan bagian penting dalam reformasi birokrasi di Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan organisasi pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan berbasis pada kebutuhan daerah. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menjadi landasan utama dalam restrukturisasi kelembagaan daerah. Namun, berbagai studi menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tersebut belum sepenuhnya berjalan optimal di berbagai daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif permasalahan penataan OPD dalam kerangka otonomi daerah melalui Literature Review. Data diperoleh dari 14 artikel ilmiah yang relevan pada periode 2016–2024. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat beberapa permasalahan utama, yaitu ketidaksesuaian struktur OPD dengan kebutuhan daerah, intervensi pemerintah pusat, pembengkakan organisasi, tumpang tindih tugas dan fungsi, keterbatasan sumber daya manusia, serta pengaruh kepentingan politik. Temuan ini mengindikasikan bahwa implementasi penataan OPD masih menghadapi kesenjangan antara norma kebijakan dan praktik di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan model penataan OPD yang berbasis pada potensi dan karakteristik daerah guna memperkuat otonomi daerah secara substantif.

Referensi

Bilkhair, M., & Hakim, K. (2020). Analisis Beban Tugas Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Journal of Governance dan Administrasi Publik, 4(1). https://doi.org/https://doi.org/10.33369/jgoap.v4i1.12467

Butarbutar, L. M. (2018). Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Studi Pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Karo. Universitas Medan Area.

Hamiton, H., Hartutiningsih, & Patton, A. (2020). Efektivitas struktur organisasi bappeda kabupaten kutai kartanegara dalam kedudukannya sebagai perangkat daerah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016. Jurnal Paradigma, 9(2), 65–74.

Harefa, S. D., & Gedeona, H. T. W. (2016). Evaluasi Implementasi Kebijakan dan Model Alternatif Struktur Organisasi Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli. Konferensi Nasional Ilmu Administrasi, 3.

Harsasto, P. (2020). Desentralisasi dan Resentralisasi: Upaya Menyeimbangkan Pendulum Pusat-Daerah. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan under, 5(2). https://doi.org/10.14710/jiip.v5i2.8593

Hertati, D., & Haeruddin. (2015). Pengembangan Model Penataan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Surabaya. Spirit Publik, 10(4), 1–16.

Iqbal, M., & Sandria, A. (2020). Penataan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal MODERAT, 6(2), 294–309.

Marcdisa, S., Ningsih, S., & Herlinda, E. (2018). Penerapan Asas – Asas Umum Pemerintahan yang Baik (Good Governance) dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah di Kabupaten Karo (PP No 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah).

Mersa, S. (2024). Restrukturisasi Nomenklatur Birokrasi pada Penggabungan Dinas Pariwisata dan Kepemudaan Olahraga di Lampung Timur. Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora (ASH), 1(3).

Mozin, S. Y., Abdussamad, S. N., & Meamogu, S. (2025). Tipologi dan Klasifikasi Perangkat Daerah : Analisis Struktur dan Fungsinya dalam Tata Pemerintahan Daerah. Presidensial: Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik, 2(November).

Munthe, S., Warjio, & Kariono. (2018). Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada Penataan Kelembagaan Sekretariat Daerah. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA, 6(1), 38–52.

Nugrahaeni, A. W. D., & Wijayanto, L. D. (2016). Implikasi Struktur Organisasi Tata Kerja (Sotk) Dalam Menentukan Tugas Dan Fungsi Organisasi Berdasarkan Otonomi Daerah. Jurhum : Jurnal Humaniora, 1(2), 128–141.

Nuri, M. A. Z. (2019). Analisis Penataan Organisasi Perangkat Daerah Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomer 19 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah. Journal of Politic and Government Studies, 8(1).

Oktaviana, O., Bachruddin, D. T., & Fernanto, G. (2018). Implementasi Kebijakan Penataan Kelembagaan Penelitian Dan Pengembangan Dalam Tata-Kelola Pemerintah Daerah Di Provinsi Banten. Jurnal Borneo Administrator, 14(1), 17–34.

Praja, A. F. S., Tribrata, A. H., Syahni, A. A., & Simangunsong, F. (2021). Penataan Ulang Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Jurnal Identitas Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Bandung, 1(2), 87–99. https://doi.org/10.52496/identitas.v1i2.152

Suprianto, Riwanto, A., & Firdaus, S. U. (2019). Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Terhadap Efektivitas Kinerja Pegawai Sekretariat Daerah Dewan Perwakilan. Jurnal Pasca Sarjana Hukum UNS, VII(1), 134–143.

Syarif, I. (2024). Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Merestrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Di Kota Palembang. Jurnal Administrasi Negara, 6(18), 1–17.

Taolin, Y. G., Jeddawi, M., & Madjid, U. (2019). Penataan Organisasi Perangkat Daerah Dalam Peningkatan Efektivitas Dan Efisiensi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pada Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Dan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Timur. Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia, 11(3), 337–350.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-28

Cara Mengutip

Penataan Organisasi Berdasarkan Implementasi PP Nomor 18 Tahun 2016 Perangkat Daerah (OPD) di Indonesia: Studi Literature Review. (2026). Jurnal Multidisiplin West Science, 5(07), 1382-1400. https://doi.org/10.58812/jmws.v5i07.3570