Spiritual Capital Sebagai Modal Usaha Muslim: Studi Kualitatif Pada Pelaku UMKM Desa Sawo Kecamatan Campurdarat

Penulis

  • Ana Nur Hidayah Institut Agama Islam Sunan Giri Trenggalek

DOI:

https://doi.org/10.58812/jmws.v5i02.3266

Kata Kunci:

Spiritual Capital, UMKM Muslim, Modal Usaha, Keberlanjutan Usaha, Kecamatan Campurdarat

Abstrak

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Dalam memperkuat perannya, UMKM membutuhkan modal untuk menjalankan aktivitas usaha. Namun, pelaku UMKM kerap menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan modal finansial, rendahnya akses teknologi, lemahnya manajemen, dan persaingan pasar yang semakin ketat. Dalam kondisi tersebut, pelaku usaha tidak hanya mengandalkan modal material, tetapi juga modal non-material yang bersumber dari nilai, keyakinan, dan spiritualitas. Fenomena ini melahirkan konsep spiritual capital sebagai modal usaha Muslim. Penelitian ini bertujuan menganalisis spiritual capital sebagai modal usaha Muslim dengan pendekatan kualitatif fenomenologi. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pelaku UMKM Muslim di Desa Sawo, lalu dianalisis secara tematik melalui reduksi dan penyajian data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa spiritual capital dimaknai sebagai nilai religius berlandaskan tauhid yang tercermin dalam sikap amanah, ikhlas, sabar, syukur, dan tawakal. Usaha dipandang sebagai ibadah dan sarana memperoleh keberkahan. Implementasinya terlihat pada kejujuran transaksi, menjaga kehalalan produk, etika bisnis Islam, serta zakat dan sedekah. Spiritual capital berkontribusi pada kepercayaan pelanggan, reputasi usaha, ketahanan psikologis, serta keberlanjutan dan daya saing UMKM. Implikasi pada penelitian ini adalah spiritual capital berperan penting dalam keberlanjutan UMKM. Nilai keislaman dapat diintegrasikan dalam manajemen dan pemasaran berbasis kepercayaan, menjadi dasar program pemberdayaan pemerintah, indikator non-finansial bagi lembaga keuangan syariah, serta materi pelatihan etika dan motivasi spiritual dalam pendampingan usaha

Referensi

Barney, J. (1991). Firm Resource and Sustained Competitive Advantage. Journal of Management, 17 (1), 99-120.

Beekun, R. I. (2005). Balancing Ethical Responsibility Among Multiple Organization Stakeholder. Journal of Business Ethics, 60(2), 131-145.

Beik, I. S. (2013). Peran Zakat dalam Perekonomian. Al-Iqtishad, 5(2).

Elkington, J. (1997). Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line of 21st century Business.

Hafidhuddin, D. (2014). Peran Nilai Spiritual dalam Ekonomi Islam. Tazkia Islamic Finance and Business Review, 8(1).

Hasbiansyah, O. (2008). Pendekatan Fenomenologi: Pengantar Praktik Penelitian dalam Ilmu Sosial dan Komunikasi. Jurnal Komunikasi, 9(1), 168-180.

Khairi, M. S. (2013). Memahami Spiritual Capital Dalam Organisasi Bisnis Melalui Perspektif Islam. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 165-329.

Mitroff, I. I. (1999). Study of Spiiritual in the Workplace. Sloan Management Review, 40 (4), 83-92.

Nugroho, A. (2018). Penngaruh Nilai Religius terhadap Etika Bisnis UMKM di Jawa Timur. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 12(3), 200-215.

Pamungkas, P. T. (2015). Pengaruh Modal, Kualitas Sumber Daya Manusia dan Promosi terhadap Pemberdayaan UMKM (Studi Kasus Pada Pemilik Usaha di sekitar Pasar Babadan Unggaran. Jurnal Unpad.

Rahayu, S. &. (2017). Pengaruh Orientasi Kewirausahaan terhadap Keberlanjutan Usaha UMKM. Jurnal Ilmu Manajemen, 5(3), 1-12.

Rahman, A. &. (2015). Spiritual and Entrepreneurship Performance in Small Muslim-Owned Businesses. Journal of Islamic Economics 6(2), 115-130.

Rohman, A. (2016). Religiusitas dan Kinerja UMKM. Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, 4(2).

Rosser, O. (2011). Global islamic Economy Report. Dubai: Dubai Islamic Economy Development Centre.

Schreiner, M. (2009). Spiritual Capital : What It Is and Mwhy It Matters to Microfinance. Journal of Social Entrepreneurship, 1(2), 163-185.

Schumpeter, J. A. (1934). the Theory of Economic Development. Harvard: Harvard University Press.

Suryani, L. &. (2020). Modal Sosial dan Kinerja UMKM dalam Komunitas Pesantren. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3 (1), 50-59.

UKM, K. K. (2020). Retrieved from http://www.kemenkopukm.go.id

Ulya Dharodjah, W. K. (2024). Modal Spiritual Islam pada Pengelolaan Pondok Pesantren Daruh Hikmah Buren Bangkalan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(02) , 1485-1492.

Umar, H. (2000). Riset pemasaran dan Perilaku Konsumen. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Unduhan

Dimensions

Diterbitkan

2026-02-28

Cara Mengutip

Spiritual Capital Sebagai Modal Usaha Muslim: Studi Kualitatif Pada Pelaku UMKM Desa Sawo Kecamatan Campurdarat. (2026). Jurnal Multidisiplin West Science, 5(02), 263-271. https://doi.org/10.58812/jmws.v5i02.3266