Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman Perpajakan, Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Tingkat Kepercayaan Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Denpasar Barat

Penulis

  • Komang Daiva Rama Bahuda Wedanta Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Yenny Verawati Universitas Mahasaraswati Denpasar
  • Desak Ayu Sriary Bhegawati Universitas Mahasaraswati Denpasar

DOI:

https://doi.org/10.58812/jmws.v5i01.3222

Kata Kunci:

Kepatuhan Wajib Pajak, Sosialisasi Pajak, Pemahaman Perpajakan, Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Tingkat Kepercayaan Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, KPP

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sosialisasi perpajakan, pemahaman perpajakan, sistem administrasi perpajakan modern, tingkat kepercayaan wajib pajak, dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Denpasar Barat dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,584 atau berkontribusi sebesar 58,4% dan tingkat signifikansi p < 0,001. Tingkat kepercayaan wajib pajak juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, yang menunjukkan bahwa meningkatnya kepercayaan terhadap sistem pemerintahan dan pengelolaan pajak mendorong kepatuhan secara sukarela. Kualitas pelayanan fiskus terbukti memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, mencerminkan pentingnya pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan wajib pajak. Sebaliknya, pemahaman perpajakan menunjukkan koefisien regresi sebesar 0,044 dengan tingkat signifikansi 0,609, yang berarti tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sistem administrasi perpajakan modern juga tidak berpengaruh signifikan dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,004 dan tingkat signifikansi 0,973. Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan kepatuhan wajib pajak lebih dipengaruhi oleh faktor sosial dan psikologis dibandingkan faktor teknis dan pengetahuan semata. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak perlu memprioritaskan penguatan sosialisasi, peningkatan kepercayaan publik, dan perbaikan kualitas pelayanan fiskus guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.

Referensi

Agustiningsih, W. (2016). Pengaruh E-Filing, Pemahaman Perpajakan, dan Kesadaran terhadap Kepatuhan WP. Nominal: Barometer Riset Akuntansi dan Manajemen.

Agut, P., Anjeli, F., & Prayogi, G. D. (2025). Pengaruh Sosialisasi Pelayanan Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap Kepatuhan WP Badan. Akuntansi dan Manajemen.

Ahmad, E. F., & Dasuki, T. M. S. (2023). Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan dan Pelayanan Fiskus dalam Meningkatkan Kepatuhan WP. Journal of Innovation in Management, Accounting and Business, 2(2).

Ajzen, I. (1991). The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes.

Aras, A. K., Bulutoding, L., & Fadhilatunisa, D. (2025). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Journal of Economic Education and Entrepreneurship Studies.

Astuti, R. D., & Astuti, T. D. (2022). The Influence of Tax Service Quality, Tax Sanctions, Taxpayer Awareness, and Tax Socialization on Individual Taxpayer Compliance. INVEST: Jurnal Inovasi Bisnis dan Akuntansi, 3(2), 228–238.

Ayem, S., & Nofitasari, D. (2019). Sosialisasi PP No. 23/2018, Sistem Administrasi Modern & Biaya Kepatuhan. Jurnal Akuntansi & Governance Andalas.

Davis, F. D. (1989). Perceived Usefulness, Perceived Ease of Use, and User Acceptance of Information Technology. MIS Quarterly.

Fabian, D., & Herianti, E. (2025). Modernization of Tax Administration System and Trust in Government on Taxpayer Compliance. International Journal of Pertapsi.

Guna, W. I., Amini, S. A., Firmansyah, A., & Trisnawati, E. (2024). Kepatuhan Wajib Pajak Badan: Insentif Pajak, Sosialisasi & Kesadaran WP. Jurnal Pajak Indonesia, 6(2).

Kirchler, E., Hoelzl, E., & Wahl, I. (2008). Enforced versus Voluntary Tax Compliance: The “Slippery Slope” Framework. Journal of Economic Psychology.

Kursillah, D. A., & Dwiati, A. R. (2024). Determinants of Taxpayer Compliance: The Role of Understanding, Socialization, System Implementation, and Sanctions. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.

Laksmi, K. W., Permana, G. P. L., & Putri, P. W. C. (2019). Pengaruh Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Pengetahuan Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Fiskus pada Kepatuhan WPOP. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana.

Madura, J. (2021). Taxation: Principles and Practice. Jakarta: Salemba Empat.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan: Teori dan Konsep. Yogyakarta: Andi.

Minovia, A. F., Muslim, R. Y., & Karimi, K. (2025). Kualitas Pelayanan Fiskus, Kesadaran Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Ekonomika.

Nugrahani, R., & Suryaningrum, S. (2025). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan WP. Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi.

Pohan, C. A. (2021). Local Taxation Policy & Administration in Indonesia: Regional Finance, Taxes, and Levies. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Prianutama, S. B., & Alexander, N. (2022). Factors Affecting Individual Taxpayer Compliance. TSM Accounting Journal.

Resmi, S. (2016). Taxation: Theory and Cases. Jakarta: Salemba Empat.

Resmi, S. (2016). Taxation: Theory and Cases. Jakarta: Salemba Empat.

Safitri, D., & Silalahi, S. P. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Pemahaman Peraturan Perpajakan dan E-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 20(02).

Siahaan, S., & Halimatusyadiah. (2018). The Effect of Tax Awareness, Socialization, Services, and Sanctions on Tax Compliance. Journal of Accounting.

Sihombing, D. (2023). Perpajakan Indonesia: Teori & Kasus. Bandung: Alfabeta.

Tyler, T. R. (2006). Psychology and Social Theory of Tax Compliance.

Utama, D. (2025). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan WP. Jurnal Sosial dan Teknologi, 5(10).

Warda, Z., & Suryono, B. (2021). Pengaruh Sistem Administrasi E-Registration dan E-Filing terhadap Tingkat Kepatuhan WP. Journal of Ilmu dan Riset Akuntansi.

Widjaja, W., Ariana, Y., & Michael, M. (2024). Enhancing Tax Compliance in MSME Reporting: Awareness, Trust and Socialization. E-Jurnal Akuntansi.

Wulandari, T. (2021). Pengaruh Penerapan E-Registration, E-Filing dan E-Billing terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Pinisi Journal of Arts and Humanities.

Zahro, A. F., & Machdar, N. M. (2025). Determinants of Taxpayer Compliance: Digitalization, Awareness, and Tax Knowledge. Jurnal Riset Ekonomi dan Akuntansi.

Unduhan

Dimensions

Diterbitkan

2026-01-31

Cara Mengutip

Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman Perpajakan, Sistem Administrasi Perpajakan Modern, Tingkat Kepercayaan Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Fiskus terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Denpasar Barat. (2026). Jurnal Multidisiplin West Science, 5(01), 127-140. https://doi.org/10.58812/jmws.v5i01.3222