Dinamika Kriminologi: Perbandingan Teori Lingkungan dan Pendekatan Modern dalam Pencegahan Kejahatan di Era Digital

Penulis

  • Andrean Van Jacky Antonius Universitas Pelita Harapan
  • Clara Widya Nirwana Universitas Pelita Harapan
  • Clarissa Mulia Aurelia Mulia Universitas Pelita Harapan
  • Reza Anissa Universitas Pelita Harapan
  • Julio Capello Universitas Pelita Harapan

DOI:

https://doi.org/10.58812/jmws.v4i02.2035

Kata Kunci:

Kriminologi, Teori Lingkungan, Pendekatan Modern, Kejahatan Konvensional, Kejahatan Siber, Pencegahan Kejahatan, Regulasi Digital

Abstrak

Penelitian ini membahas perbandingan teori lingkungan dan pendekatan modern dalam memahami serta mencegah kejahatan. Teori lingkungan menitikberatkan pada pengaruh tata kota dan pengawasan sosial dalam menekan kejahatan konvensional, sedangkan pendekatan modern lebih berfokus pada teknologi dan regulasi dalam mengatasi kejahatan siber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teori lingkungan memiliki efektivitas 70% dalam mencegah kejahatan fisik melalui desain lingkungan yang aman dan sistem pengawasan. Sementara itu, pendekatan modern efektif hingga 80% dalam menangani kejahatan digital dengan pemanfaatan teknologi keamanan dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap ancaman siber. Tren kejahatan siber yang meningkat sejak 2015 menegaskan bahwa pencegahan kejahatan harus mengkombinasikan strategi lingkungan dan teknologi secara komprehensif. Implikasi dari penelitian ini menyoroti pentingnya desain kota yang aman, regulasi digital yang kuat, serta edukasi masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pencegahan kejahatan.

Referensi

Brantingham, P. J., & Brantingham, P. L. (1993). Environment, Routine, and Situation: Toward a Pattern Theory of Crime. Advances in Criminological Theory, 5, 259–294.

Clarke, R. V. (1997). Situational Crime Prevention: Successful Case Studies. Criminal Justice Press.

Cohen, L. E., & Felson, M. (1979). Social Change and Crime Rate Trends: A Routine Activity Approach. American Sociological Review, 44(4), 588–608. https://doi.org/10.2307/2094589

Eck, J. E., & Weisburd, D. (1995). Crime Places in Crime Theory. In J. E. Eck & D. Weisburd (Eds.), Crime and Place (pp. 1–33). Criminal Justice Press.

Felson, M., & Clarke, R. V. (1998). Opportunity Makes the Thief: Practical Theory for Crime Prevention. Home Office Policing and Reducing Crime Unit.

Hollis, M. E., Felson, M., & Welsh, B. C. (2013). The Capable Guardian in Routine Activities Theory: A Theoretical and Conceptual Review of the State of the Art. Crime Prevention and Community Safety, 15(1), 65–79. https://doi.org/10.1057/cpcs.2012.14

Holt, T. J., & Bossler, A. M. (2014). An Assessment of the Impact of Criminological Theory on Cybercrime Research. In T. J. Holt & A. M. Bossler (Eds.), Cybercrime: Theoretical and Practical Issues (pp.1–20). Routledge.

Newman, O. (1972). Defensible Space: Crime Prevention through Urban Design. Macmillan.

Rosenfeld, R., & Messner, S. F. (1991). The Social Sources of Homicide in Different Types of Societies. Sociological Forum, 6(1), 51–70. https://doi.org/10.1007/BF01112728

Wortley, R., & Mazerolle, L. (2008). Environmental Criminology and Crime Analysis. Willan Publishing.

Unduhan

Dimensions

Diterbitkan

2025-02-27

Cara Mengutip

Dinamika Kriminologi: Perbandingan Teori Lingkungan dan Pendekatan Modern dalam Pencegahan Kejahatan di Era Digital. (2025). Jurnal Multidisiplin West Science, 4(02), 138-149. https://doi.org/10.58812/jmws.v4i02.2035