1.
Dilema Keadilan Transisional: Antara Rekonsiliasi Non-Yudisial dan Pertanggungjawaban Pidana dalam Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Indonesia. JHHWS [Internet]. 30 Juni 2026 [dikutip 19 Agustus 2026];5(02):534-42. Tersedia pada: https://wnj.westsciences.com/index.php/jhhws/article/view/3802