1.
Pengaruh Perbedaan Makna antara Ujaran Kebencian (Hatespeech) dan Ujaran Ketidaksukaan (Dislike) terhadap Penerapan Hukum Pidana Indonesia. JHHWS [Internet]. 30 Oktober 2024 [dikutip 12 Maret 2026];3(03):384-401. Tersedia pada: https://wnj.westsciences.com/index.php/jhhws/article/view/1533