[1]
N. N. Halim dan A. Armansyah, “Penyuluhan Hukum sebagai Instrumen Preventif Peningkatan Pemahaman Siswa terhadap Bahaya Narkotika di SMKN 10 Jakarta”, JPWS, vol. 5, no. 08, hlm. 1496–1508, Agu 2026, doi: 10.58812/jpws.v5i08.3609.