Model Pendampingan Perguruan Tinggi dalam Implementasi Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (GEDSI) pada Tata Kelola Pembangunan Daerah di Provinsi Papua
DOI:
https://doi.org/10.58812/jpws.v4i12.3206Kata Kunci:
Pengabdian Kepada Masyarakat, GEDSI, Pengarusutamaan Gender, Inklusi Sosial, Perguruan Tinggi, PapuaAbstrak
Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (GEDSI) merupakan strategi pembangunan yang bertujuan memastikan keadilan, kesetaraan, dan inklusivitas dalam seluruh siklus pembangunan daerah. Di Provinsi Papua, implementasi GEDSI memiliki tantangan tersendiri karena karakteristik sosial budaya, geografis, serta konteks Otonomi Khusus. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mendukung implementasi GEDSI melalui model pendampingan perguruan tinggi dalam tata kelola pembangunan daerah. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan pendampingan partisipatif dan kolaboratif, dengan dosen berperan sebagai unsur perguruan tinggi yang tergabung dalam Tim Teknis Pengarusutamaan Gender Provinsi Papua. Pendampingan dilakukan melalui fasilitasi diskusi kebijakan, konsultasi teknis, penguatan kelembagaan, serta pendampingan penyusunan Laporan Penyelenggaraan GEDSI Provinsi Papua Tahun 2024. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendampingan perguruan tinggi berkontribusi pada peningkatan pemahaman aparatur terhadap GEDSI, penguatan integrasi GEDSI dalam tata kelola pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas substansi Laporan Penyelenggaraan GEDSI. Model pendampingan ini menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang berkeadilan dan inklusif, khususnya di wilayah otonomi khusus.
Referensi
Bappenas. (2021). Roadmap pengarusutamaan gender dan inklusi sosial (GEDSI) dalam pembangunan nasional. Kementerian PPN/Bappenas.
Connell, R. (2012). Gender, health and theory: Conceptualizing the issue, in local and world perspective. Social Science & Medicine, 74(11), 1675–1683.
Nova Chalimah Girsang, , R. P., & Eet Saeful Hidayat. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DI KOTA BANJAR. Moderat : Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 11(1), 79–84. https://doi.org/10.25157/moderat.v11i1.4694
Jannah, I., & Marzaniar, P. (2025). Implementasi Pengarusutamaan Gender Dalam Rekrutmen dan Promosi Jabatan Stuktural Pada Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh. Al-Adyan: Jurnal Studi Lintas Agama, 20(1), 1-26.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2011). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah.
Larasati, M. A., & Zahidi, M. S. . (2025). Upaya Penegakan Gender di Kota Malang melalui Pembentukan “Raperda Pengarusutamaan Gender Kota Malang” dalam Rapat Harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Jatim. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 8(2), 1575-1582. https://doi.org/10.54371/jiip.v8i2.6594
Pengarusutamaan Gender Di Kelurahan Klojen MelaluiPemberdayaan: Bincang Santai Mahasiswa HKn FIS Universitas Negeri Malang SDGs. (2025). Jurnal Ilmu Politik Dan Studi Sosial Terapan, 4(3), 255-259. https://www.jurnal.polstac.or.id/index.php/jiposster/article/view/43
Pemerintah Provinsi Papua. (2019). Peraturan Gubernur Provinsi Papua Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Provinsi Papua.
Pemerintah Provinsi Papua. (2024). Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Provinsi Papua tentang Pembentukan Tim Teknis Pengarusutamaan Gender Provinsi Papua Tahun 2024.
Pemerintah Provinsi Papua. (2025). Laporan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial (GEDSI) Provinsi Papua Tahun 2024.
Sawir, M., Anirwan, A., Abubakar, F., Kamaluddin, S., Ondikeleuw, M., & Pongtuluran, R. (2023). Implementasi Program Pemberdayaan Perempuan di Kabupaten Mamberamo Raya. Journal of Governance and Policy Innovation, 3(2), 42-53.
UNDP. (2018). Gender equality strategy 2018–2021. United Nations Development Programme.
UN Women. (2015). Gender mainstreaming in development programming: Guidance note.
World Bank. (2012). World development report 2012: Gender equality and development.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Christine M Wakarmamu

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
















