Pendampingan Legalitas Usaha melalui Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Instrumen Penguatan Kemandirian Tenaga Kerja Mandiri Pemula: Kajian Empiris di Kabupaten Cianjur”

Penulis

  • Ujang Badru Jaman Universitas Nusa Putra
  • Endah Pertiwi Universitas Nusa Putra

DOI:

https://doi.org/10.58812/jpws.v5i01.3167

Kata Kunci:

Pendampingan Usaha, Nomor Induk Berusaha, Tenaga Kerja Mandiri Pemula, Legalitas Usaha, Kemandirian Usaha

Abstrak

Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) merupakan salah satu instrumen kebijakan ketenagakerjaan yang diarahkan untuk mendorong kemandirian tenaga kerja melalui pengembangan usaha mikro. Salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan program ini adalah rendahnya tingkat legalitas usaha penerima program, khususnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara empiris peran pendampingan pembuatan NIB sebagai instrumen penguatan kemandirian Tenaga Kerja Mandiri Pemula di Kabupaten Cianjur. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif empiris. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap 16 penerima Program TKMP serta pendamping program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan pembuatan NIB berperan penting dalam meningkatkan pemahaman penerima program mengenai legalitas usaha, mengatasi kendala literasi digital dan administratif dalam penggunaan sistem OSS, serta mendorong perubahan orientasi usaha dari informal menuju usaha yang lebih tertib dan berkelanjutan. Kepemilikan NIB memberikan dampak positif terhadap kepercayaan diri, kesadaran administratif, dan kesiapan penerima TKMP dalam mengembangkan usahanya secara mandiri. Temuan ini menegaskan bahwa pendampingan legalitas usaha merupakan komponen strategis dalam Program TKMP dan perlu diintegrasikan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan tenaga kerja berbasis kewirausahaan.

Referensi

Asri, N., Ayu, N. H., Alam, A. M. I. N., Ambri, N., & Sam, M. A. P. (2025). Peningkatan Kapasitas Pelaku Usaha Desa Pao melalui Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk serta Pelatihan Manajemen Keuangan Usaha. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bhinneka, 4(2), 1457–1465.

Fabian, T. (2025). Peran Inkubator Bisnis Dalam Pengembangan Kapasitas Umkm: Studi Pada Rumah Bumn Bri Semarang.

FAUZIAH, N. U. R. L. (n.d.). ANALISIS KEBIJAKAN DINAS TENAGA KERJA KOPERASI DAN UKM BANYUMAS DALAM PEMBERDAYAAN UMKM (Studi Kasus pada UMKM Purwokerto Kabupaten Banyumas).

Hakim, D. L. (n.d.). Cara Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB).

Muttaqin, M., Kasanah, M. N., Purwaningsih, Y., Suchahyadin, H., Puspitasari, N. S., Musfiroh, R., Hartaningrum, T. G., Handayani, P. D., Sayekti, M. P. A., & Sidiq, A. A. (2024). PENDAMPINGAN PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) UNTUK LEGALITAS HUKUM PADA UMKM DI DESA SINE KABUPATEN NGAWI. ABDIANDAYA: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(2), 84–96.

Ruswandi, W., Hamidi, D. Z., Ginanjar, H., Sunarti, U., Anifah, F., Maryam, S., Ribuansyah, M. J., Nabila, S. S., Wandayanti, R., & Fadilah, S. S. (2025). Penguatan Usaha Kecil Menengah di Desa Sukamaju melalui Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Upaya Legalitas Usaha. TRIMAS: Jurnal Inovasi Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 75–83.

Sinaga, S., Malawat, M. S., Siregar, H., Fhitri, N., Wahyuni, D., Normansyah, N., Pase, A. K., Prasuanda, H., & Pratiwi, W. A. (2024). Penguatan Kemandirian Ekonomi Melalui Pelatihan masyarakat Desa Bunut Seberang Kabupaten Asahan dalam pendaftaran NIB. BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(1), 1121–1125.

Siyami, N., Respatiningsih, H., Dewantara, R., Permata, C. P., & Wicaksana, Y. (2024). Financial management assistance and strengthening oyster mushroom business management in the Kelompok Difable Desa (KDD) Rejo Mandiri Purworejo. Community Empowerment, 9(12), 1775–1784.

Sumarni, S., Aristhantia, I. T., Nursafitri, D., Laelasari, S., & Nurani, R. (2023). Pendampingan Masyarakat dalam Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Pengembangan UMKM melalui Online Single Submission (OSS): Pengabdian kepada Masyarakat di Desa Imbanagara Raya-Ciamis. Khidmat, 3(1), 56–67.

Unduhan

Dimensions

Diterbitkan

2026-01-30

Cara Mengutip

Jaman, U. B. ., & Pertiwi, E. (2026). Pendampingan Legalitas Usaha melalui Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Instrumen Penguatan Kemandirian Tenaga Kerja Mandiri Pemula: Kajian Empiris di Kabupaten Cianjur”. Jurnal Pengabdian West Science, 5(01), 178-192. https://doi.org/10.58812/jpws.v5i01.3167