Dampak Edukasi Sekolah dan Pengaruh Standar Masyarakat Terhadap Sikap Dalam Mencegah Pernikahan Usia Dini di Desa Caringin, Kecamatan Cisolok
DOI:
https://doi.org/10.58812/jpws.v4i11.2843Kata Kunci:
Edukasi Sekolah, Standar Masyarakat, Sikap, Pernikahan Usia Dini, RemajaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh edukasi sekolah dan standar masyarakat terhadap sikap remaja dalam mencegah pernikahan usia dini di Desa Caringin, Kecamatan Cisolok, Sukabumi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada 86 responden yang merupakan remaja di desa tersebut. Variabel independen yang diteliti adalah edukasi sekolah dan standar masyarakat, sedangkan variabel dependen adalah sikap dalam mencegah pernikahan usia dini. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik edukasi sekolah maupun standar masyarakat secara parsial maupun simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap sikap remaja dalam menolak pernikahan di usia dini. Temuan ini mengindikasikan bahwa pendidikan formal yang memadai serta dukungan norma sosial yang progresif dapat mendorong kesadaran remaja untuk menunda pernikahan hingga usia matang. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kurikulum pendidikan kesehatan reproduksi dan peningkatan keterlibatan tokoh masyarakat dalam kampanye pencegahan pernikahan dini.
Referensi
Achmad, Z. A., Arista, Z. F., Ratnawati, R. A., Isnan, M., & Prastyo, A. S. (2024). Edukasi pencegahan kekerasan seksual dan pernikahan dini bagi remaja Desa Jerili sebagai upaya mendukung SDGs nomor 5. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan, 4(6).
Ajzen, I. (2020). The theory of planned behavior: Frequently asked questions. Human behavior and emerging technologies, 2(4), 314-324.
Alfa, F. R. (2019). pernikahan dini dan perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS), 1(1), 49-56.
Conner, M. (2020). Theory of planned behavior. Handbook of sport psychology, 1-18.
Darma, B. (2021). Statistika penelitian menggunakan SPSS (Uji validitas, uji reliabilitas, regresi linier sederhana, regresi linier berganda, uji t, uji F, R2). Guepedia.
Dharma, F. A. (2018). Konstruksi realitas sosial: Pemikiran Peter L. Berger tentang kenyataan sosial. Kanal: Jurnal Ilmu Komunikasi, 7(1), 1-9.
HARAHAP, N. S. (2023). PENGARUH EDUKASI RISIKO PERNIKAHAN DINI MELALUI MEDIA VIDEO TERHADAP PENINGKATAN PENGETAHUAN DAN SIKAP PADA REMAJA DI SMP NEGERI 10 KOTA PADANGSIDIMPUAN TAHUN 2023.
Ibda, F. (2015). Perkembangan kognitif: teori jean piaget. Intelektualita, 3(1).
Isbandiyah, I., & Asmara, Y. (2020). Pelatihan Analisis Data Uji Coba Instrumen Dengan Menggunakan Program Spss Versi 22. Jurnal Cemerlang: Pengabdian pada Masyarakat, 3(1), 29-37.
Janna, N. M., & Herianto, H. (2021). Konsep uji validitas dan reliabilitas dengan menggunakan SPSS.
Khaerani, S. N. (2019). Faktor ekonomi dalam pernikahan dini pada masyarakat Sasak Lombok. QAWWAM: Journal for gender mainstreaming, 13(1), 1-13.
Khotimah, H., & Lindawati, R. (2022). Analisis pernikahan usia dini pada wanita usia subur (Data SKAP BKKBN Provinsi Banten 2019). Faletehan Health Journal, 9(02), 170-175.
Kurniawati, N., & Sari, K. I. P. (2020). Determinan Faktor pemicu terjadinya pernikahan dini pada usia remaja. Jurnal Keperawatan, 13(1), 12-12.
Lubis, Z. H., & Nurwati, R. N. (2020). Pengaruh pernikahan usia dini terhadap pola asuh orang tua. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 1(1), 1-13.
Purwanto, E., & Nugroho, P. W. (2020). Metodologi penelitian kuantitatif.
Syahrul Mustofa, S. H. (2019). Hukum Pencegahan Pernikahan Dini. Guepedia.
Syahraeni, A. (2022). Peran Penyuluh Bkkbn Dalam Mencegah Pernikahan Usia Dini. Al-Irsyad Al-Nafs: Jurnal Bimbingan Dan Penyuluhan Islam, 9(2), 232-253.
Syahrul, N., Adam, A., & Nurlinda, A. (2024). Peran Pendidikan Masyarakat dalam Mencegah Pernikahan Usia Dini dan Dampaknya. Al-Musannif, 6(1), 35-46.
Widhi, B. A., Patty, E. N. S., Elthia, M. W., Alfilail, N., & Alawiyah, R. (2023). Menjaga Budaya melalui Pendidikan: Peran Pendidikan dalam Mencegah Pernikahan Usia Dini. Jurnal Ilmiah Pengabdian dan Inovasi, 1(4), 723-732.
Winarsih, N., & Ismail, A. (2024). Strategi pemberdayaan komunitas: Edukasi pencegahan pernikahan anak melalui pendekatan ABCD. DEDIKASI: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(2), 161-180.
Yasak, E. M., & Dewi, S. I. (2015). Budaya pernikahan dini terhadap kesetaraan gender masyarakat Madura. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP), 4(3).
Yoshida, Y. H., Rachman, J. B., & Darmawan, W. B. (2022). Upaya Indonesia dalam mengatasi pernikahan anak sebagai implementasi sustainable development goals (SDGs) tujuan 5 (5.3). Aliansi: Jurnal Politik, Keamanan Dan Hubungan Internasional, 1(3), 153-166.
Yudianingsih, D. K., Chotimah, H., Putri, K. R., & Islamirza, R. (2022). Problematika Pernikahan Dini Dalam Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Jurnal Kajian Gender dan Anak, 6(1), 1-16.
Unduhan
Dimensions
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Karina Wulandari, Tasya Amalia Mahendra, Rahma Nurulazmi, Muhamad Awalul Azka, Yuliani Darmawan, Maya Fitriani, Natalia Roisman, Syahfila Syahfila, Rafli Adipura, Fazri Pratama Hermawan, Muhammad Zaki Basyir Ashidiq, Ikhwan Jihad Fauzan, Amelia Ajni Oktaviani, Shelli Junita, Salsyabila Putri Januari, Shella Juwita, Muhamad Arif Ramdani Budiman, Umar Mansur

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
















