Peningkatan Kesadaran Hukum Aparatur Desa Cipteuy dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel

Penulis

  • Heri Heriyanto Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra
  • Padlillah Padlillah Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra
  • Ujang Badru Jaman Program Studi Hukum Universitas Nusa Putra

DOI:

https://doi.org/10.58812/jpws.v2i07.2765

Kata Kunci:

Kesadaran Hukum, Pemerintahan Desa, Transparansi, Akuntabilitas, Aparatur Desa

Abstrak

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum aparatur Desa Cipteuy, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Permasalahan utama yang dihadapi adalah masih rendahnya pemahaman aparatur desa terhadap regulasi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya terkait transparansi anggaran, akuntabilitas publik, dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi pendekatan partisipatif melalui penyuluhan hukum, diskusi interaktif, serta studi kasus berdasarkan peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemahaman hukum dan kemampuan analisis peserta terhadap tanggung jawab hukum aparatur desa. Kegiatan ini berkontribusi dalam membangun budaya hukum yang lebih kuat serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik, bersih, dan berintegritas.

Referensi

Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2018). Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2015). Panduan Pencegahan Korupsi di Pemerintahan Desa. Jakarta: KPK.

Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi

Rohman, A. (2020). Good Governance dan Transparansi Pemerintahan Desa: Kajian Implementatif. Jakarta: Rajawali Pers.

Soekanto, S. (1982). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: CV Rajawali.

Widjaja, H. (2019). Otonomi Desa dan Tata Kelola Pemerintahan Lokal di Indonesia. Bandung: Mandar Maju.

World Bank. (2018). Good Governance Practices in Local Government. Washington, DC: World Bank Group.

Unduhan

Dimensions

Diterbitkan

2025-07-31

Cara Mengutip

Heriyanto, H., Padlillah, P., & Jaman, U. B. . (2025). Peningkatan Kesadaran Hukum Aparatur Desa Cipteuy dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel. Jurnal Pengabdian West Science, 4(07), 1162-1172. https://doi.org/10.58812/jpws.v2i07.2765