Pemberdayaan Ekonomi Lokal Dalam Rangka Penanggulangan Kemiskinan Melalui Legalitas Usaha Dan Digitalisasi Lokasi UMKM Di Desa Cipeuteuy
DOI:
https://doi.org/10.58812/jpws.v4i08.2537Kata Kunci:
UMKM, Nomor Induk Berusaha (NIB), Legalitas Usaha, Digitalisasi Lokasi, Pemberdayaan Ekonomi, Desa CipeuteuyAbstrak
Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Cipeuteuy, Kabupaten Sukabumi, berfokus pada pemberdayaan ekonomi lokal melalui legalisasi usaha dan digitalisasi lokasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai strategi penanggulangan kemiskinan. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh rendahnya tingkat pemahaman masyarakat desa terhadap pentingnya legalitas usaha, khususnya terkait pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan menggunakan pendekatan partisipatif dan metode door to door, tim KKN memberikan sosialisasi serta pendampingan teknis pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS), sekaligus memetakan titik koordinat lokasi usaha pelaku UMKM. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM berhasil memperoleh NIB yang sah secara hukum, serta terciptanya peta digital UMKM lokal yang bermanfaat sebagai basis data desa. Legalitas usaha terbukti memperkuat posisi hukum pelaku usaha, mempermudah akses terhadap bantuan pemerintah, dan meningkatkan kapasitas usaha. Di sisi lain, digitalisasi lokasi mendukung promosi ekonomi berbasis data dan memperkuat tata kelola informasi desa. Program ini berkontribusi signifikan dalam membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan masyarakat sebagai langkah konkret pengentasan kemiskinan di tingkat desa. Rekomendasi strategis dari kegiatan ini adalah pembentukan Unit Layanan UMKM oleh pemerintah desa sebagai upaya keberlanjutan program secara sistemik.
Referensi
Anitasari, I. &. (2022). Efektivitas OSS dalam Legalitas Usaha UMKM. Jurnal Hukum Ekonomi, 114-123.
Anitasari, R. F. (2022). Peningkatan Pemahaman Pelaku UMK Mengenai Urgensi Dan Tata Cara Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Jurnal Hukum Ekonomi, 35 -49.
Chambers, R. (1997). Whose Reality Counts? Putting the First Last. Intermediate Technology Publications.
Soejono, A. &. (2020). Hukum dan Regulasi UMKM di Indonesia. Indonesia: Prenada Media.
Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.
Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 14.
Unduhan
Dimensions
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ujang Badru Jaman , Rani Ayu Najwa Safitri, Octa Fya Martha Rahayaan, Siti Masripah, Anggita Azahra, Aprinaldi Saputra, Muhammad Rafi, Syahrul Aidil, Deriansyah Deriansyah, Hamdan Hamdan, Hamdi Maulana

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.