Proses Pembuatan Perjanjian Kerja Sama Dengan Mitra Usaha Pada PT. Mecosin Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.58812/jpws.v4i05.2156Kata Kunci:
Perjanjian, Kerja Sama, Perusahaan, Mitra Usaha, PT. Mecosin IndonesiaAbstrak
Kegiatan magang ini bertujuan untuk memahami proses pembuatan perjanjian kerja sama dengan mitra usaha di PT. Mecosin Indonesia. Perjanjian kerja sama merupakan dokumen hukum yang mengikat dan penting dalam menjamin kelancaran hubungan bisnis antara perusahaan dengan mitra. Selama magang, penulis terlibat dalam penyusunan perjanjian. Metode yang digunakan meliputi observasi, dan analisis dokumen. Hasil magang menunjukkan bahwa PT Mecosin Indonesia memiliki prosedur yang sistematis dalam membuat perjanjian, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan draft, review hukum, hingga eksekusi. Kendala yang dihadapi antara lain perbedaan kepentingan dengan mitra dan waktu negosiasi yang panjang. Solusi yang diberikan berupa pendekatan komunikasi efektif dan mediasi untuk mencapai kesepakatan.
Referensi
Febrianti, N. R. (2024). Analisis Strategi Kolaborasi Bisnis Joint Operation. Jurnal Ekobistek, 13(4), , 212–219.
KUH Perdata Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. (n.d.). Pustaka Mahardika.
Laisina, V. M. (2015). PEMBUATAN KONTRAK BISNIS DAN AKIBAT HUKUMNYA MENURUT KUHPERDATA. Lex et Societatis,.
Nirwana, R. P. (2024). Kontrak Kerja Serta Perlindungan Hukum Hak dan Kewajiban Pekerja dalam Sistem Ketenagakerjaan di Indonesia. . Media Hukum Indonesia (MHI).
Pantow, C. S. (2020). Hubungan Hukum Para Pihak Dalam Perjanjian Kerjasama Dagang Antar Perusahaan Menurut Hukum Perdata. . Lex Privatum, 8(2).
Salim, H. S. (2021). Hukum kontrak: Teori dan teknik penyusunan kontrak. Jakarta: Sinar Grafika.
Yanti, N. N. (2023). Proses Pembuatan Kesepakatan Kerjasama dengan Mitra Usaha pada PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali (Doctoral dissertation, Politeknik Negeri Bali).
Unduhan
Dimensions
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Dzikra Delvina Nuraldini

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.