Sri Abyudaya: Pemberdayaan Wanita Tani Desa Wukirharjo Melalui Budidaya Jamur Tiram Berbasis Woman Agropreneur

Penulis

  • Bartolomius Dias Universitas Negeri Yogyakarta
  • Danang Setya Ramadhani Universitas Negeri Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.58812/jpws.v4i05.2152

Kata Kunci:

Budidaya Jamur, Pemberdayaan, Pengabdian Masyarakat, Sri Abyudaya, Wanita Tani

Abstrak

Permasalahan yang terjadi pada wanita tani desa Wukirharjo adalah minimnya kegiatan yang mengarah kepada pemberdayaan sehingga keterampilan dan kemampuan wanita tani dalam rangka turut andil dalam berbagai momentum yang berpeluang menambah pendapatan dan pengetahuan cenderung pasif. Tujuan pelaksanaan pengabdian masyarakat ini adalah memberdayakan wanita tani Desa Wukirharjo berbasis woman agropreneur berupa budidaya jamur tiram. Pemberdayaan wanita tani ini mengarahkan kepada partisipasi aktif wanita dalam kegiatan pertanian yang berdaya dan memunculkan wirausaha baru sebagai tambahan sumber pendapatan dengan harapan mampu meningkatkan taraf hidup atau warga Desa Wukirharjo secara keseluruhan di masa mendatang. Dimulai dari pembangunan rumah jamur, peletakan bibit dan perawatan rumah jamur, praktik pengolahan jamur crispy, pelatihan pemasaran digital dan konvensional, serta menjalin hubungan kolaborasi dengan obyek wisata sebagai mitra potensial wanita tani. Hasil dari pemberdayaan wanita tani, memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam manajemen usaha baik dari pengelolaan rumah jamur sampai kepada olahan atau penjualan serta pemasaran produk jamur crispy.

Referensi

Afifah, S. N., & Ilyas, I. (2021). Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani Asri. Journal of Nonformal Education and Community Empowerment, 5(1), 54–70. https://doi.org/10.15294/pls.v5i1.36404

Halil, H. (2022). Pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi kreatif dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat Desa Kaduara Timur Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep. Ibrah: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(2), 99–109. https://doi.org/10.47766/ibrah.v1i2.1024

Kementrian Dalam Negeri RI. (2007). Permendagri Nomor 7 Tahun 2007. Tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat. (Jakarta): Kementrian Dalam Negeri RI.

Mustanir, A., Muhanniah, & Sellang, K. (2022). Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani Mekar Kelurahan Benteng Kabupaten Sidenreng Rappang. Seminar Nasional Paedagoria, 2, 180–189. Universitas Muhammadiyah Mataram.

Sadat, A., Nastia, & Hastuti. (2021). Optimalisasi pemberdayaan masyarakat berbasis potensi desa wisata di Kabupaten Buton Selatan. Empowerment: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(3), 261–268.

Waluya, B. (2009). Sosiologi: Menyelami sosial di masyarakat. Jakarta: PT Pribumi Mekar.

Wijoyo, S., Ma’ruf, A., & Aisyah, R. H. S. (2020). Pemberdayaan masyarakat dalam budi daya jamur tiram di Kabupaten Ngawi. Jurnal Masyarakat Merdeka, 3(2), 40–45. https://doi.org/10.XXXX/jmm.v3i2.XXXX

Unduhan

Dimensions

Diterbitkan

2025-05-06

Cara Mengutip

Sri Abyudaya: Pemberdayaan Wanita Tani Desa Wukirharjo Melalui Budidaya Jamur Tiram Berbasis Woman Agropreneur. (2025). Jurnal Pengabdian West Science, 4(05), 542-552. https://doi.org/10.58812/jpws.v4i05.2152