1.
Quo Vadis Keadilan Restoratif pada Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Studi Terhadap Pasal 23 UU TPKS). JHHWS [Internet]. 30 Januari 2023 [dikutip 17 April 2026];2(01):29-44. Tersedia pada: https://wnj.westsciences.com/index.php/jhhws/article/view/173