Putra, Irwan Sapta, penerjemah. “Analisis Yuridis Hapusnya Kewenangan Jaksa Terhadap Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Atas Putusan Bebas Lepas Dari Segala Tuntutan Dalam Perkara Pidana Di Indonesia Berdasarkan Putusan MK RI Nomor: 20 PUU-XXI 2023”. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, vol. 2, no. 04, April 2023, hlm. 259-66, https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i04.287.