[1]
K. T. Putra, Penerj., “Cyber Warfare sebagai Bentuk Kejahatan Dunia Maya dan Ancaman terhadap Keamanan Nasional dalam Perspektif Hukum Pidana”, JHHWS, vol. 5, no. 02, hlm. 411–422, Jun 2026, doi: 10.58812/jhhws.v5i02.3309.