[1]
L. Judijanto , Tran., “Kepastian Hukum Pemungutan Pajak di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021”, JHHWS, vol. 5, no. 01, pp. 190–199, Feb. 2026, doi: 10.58812/jhhws.v5i01.3257.