[1]
I. Putra , Tran., “Analisis Yuridis UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Menilai Keselarasannya dengan Mandat Konstitusi tentang Hak atas Lingkungan Hidup”, JHHWS, vol. 3, no. 02, pp. 275–287, Jun. 2024, doi: 10.58812/jhhws.v3i02.1518.