[1]
E. N. Natajaya, H. Kusmayanti, and B. Rubiati , Trans., “Penyelesaian Sengketa Waris Masyarakat Etnis Tionghoa Benteng Melalui Mediasi Ditinjau Dari Kepercayaan Masyarakat Etnis Tionghoa Benteng dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan”, JHHWS, vol. 3, no. 02, pp. 226–236, Jun. 2024, doi: 10.58812/jhhws.v3i02.1179.