[1]
F. T. Nasty and C. T. Lesmana , Trans., “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Perdagangan Orang Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban (Studi Kasus Putusan Nomor 536/Pid.B/2019/Pn.Bdg.)”, JHHWS, vol. 2, no. 01, pp. 58–66, Jan. 2023, doi: 10.58812/jhhws.v2i01.185.