Cyber Warfare sebagai Bentuk Kejahatan Dunia Maya dan Ancaman terhadap Keamanan Nasional dalam Perspektif Hukum Pidana (K. T. Putra, D. Chandra, F. Lim, F. Anter, L. Anggraini, S. P. Budiman, O. A. R. Noer Janah, & Y. P. Ginting, Penerj.). (2026). Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 5(02), 411-422. https://doi.org/10.58812/jhhws.v5i02.3309