Penyelesaian Sengketa Waris Masyarakat Etnis Tionghoa Benteng Melalui Mediasi Ditinjau Dari Kepercayaan Masyarakat Etnis Tionghoa Benteng dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan (E. N. Natajaya, H. Kusmayanti, & B. Rubiati , Trans.). (2024). Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 3(02), 226-236. https://doi.org/10.58812/jhhws.v3i02.1179