1.
Pulau-Pulau Kecil sebagai Kawasan Sensitif: Kewajiban Negara dalam Pencegahan Kerusakan Lingkungan Berdasarkan Prinsip Precautionary dalam Hukum Internasional. JHHWS. 2026;5(01):276-290. doi:10.58812/jhhws.v5i01.3282