1.
Kepastian Hukum Pemungutan Pajak di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. JHHWS. 2026;5(01):190-199. doi:10.58812/jhhws.v5i01.3257