(1)
Analisis Yuridis Hapusnya Kewenangan Jaksa Terhadap Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Atas Putusan Bebas Lepas Dari Segala Tuntutan Dalam Perkara Pidana Di Indonesia Berdasarkan Putusan MK RI Nomor: 20 PUU-XXI 2023. JHHWS 2023, 2 (04), 259-266. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i04.287.