(1)
Kepastian Hukum Pemungutan Pajak Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. JHHWS 2026, 5 (01), 190-199. https://doi.org/10.58812/jhhws.v5i01.3257.