(1)
Peran Krusial Notaris Dalam Menjalankan Kepastian Dan Perlindungan Hukum Perjanjian Pra Nikah Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 69 PUU-XIII 2015. JHHWS 2025, 4 (03), 464-469. https://doi.org/10.58812/jhhws.v4i03.2660.