(1)
Peran Hukum Adat Dalam Melindungi Pengetahuan Tradisional Dan Kearifan Lokal Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Di Indonesia. JHHWS 2025, 4 (02), 228-239. https://doi.org/10.58812/jhhws.v4i02.1987.