[1]
Putra, K.T. dkk. penerj. 2026. Cyber Warfare sebagai Bentuk Kejahatan Dunia Maya dan Ancaman terhadap Keamanan Nasional dalam Perspektif Hukum Pidana. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains. 5, 02 (Jun 2026), 411–422. DOI:https://doi.org/10.58812/jhhws.v5i02.3309.