[1]
Judijanto, L.tran. 2026. Kepastian Hukum Pemungutan Pajak di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains. 5, 01 (Feb. 2026), 190–199. DOI:https://doi.org/10.58812/jhhws.v5i01.3257.