Analisis Perkembangan Jumlah Penghuni Kamar di Sektor Perhotelan Indonesia Berdasarkan Data BPS 2020-2025: Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah
DOI:
https://doi.org/10.58812/jakws.v4i03.2633Kata Kunci:
Jumlah Penghuni Kamar, Efisiensi Anggaran, Badan Pusat Statistik, Sektor Perhotelan, Pariwisata, Kebijakan fiskal, InvestasiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan jumlah penghuni kamar di sektor perhotelan Indonesia selama periode 2020 hingga 2025 dengan menggunakan data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS), metode yang digunakan yaitu kualitatif. Populasi dalam penelitian ini mencakup seluruh hotel berbintang di 38 provinsi Indonesia, sedangkan sampel difokuskan pada hotel berbintang yang berada di wilayah Jawa dan Bali, yang datanya tercatat secara konsisten dalam publikasi statistik BPS selama periode tersebut. Analisis difokuskan pada identifikasi tren perubahan tingkat hunian kamar serta faktor-faktor yang memengaruhinya, seperti urbanisasi, kebijakan pemerintah, dan kondisi ekonomi nasional. Penelitian ini juga mengevaluasi dampak kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2025, termasuk pemangkasan belanja negara sebesar Rp306,69 triliun. Pemangkasan ini mencakup pengurangan anggaran pada sektor perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, serta belanja operasional, yang diperkirakan berdampak langsung terhadap industri perhotelan. Meskipun demikian, hasil penelitian menunjukkan bahwa sektor perhotelan tetap memiliki potensi pertumbuhan, terutama melalui dukungan kebijakan pengembangan pariwisata dan penyelenggaraan acara berskala internasional. Temuan ini memberikan wawasan penting bagi perencanaan kebijakan strategis dalam sektor perhotelan, khususnya dalam menghadapi tantangan keterbatasan anggaran.
Referensi
A. Jurnal Ilmiah
Badan Pusat Statistik. (2025). Tingkat Penghunian Kamar pada Hotel Berbintang. Jakarta: BPS
https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTIyIzI=/tingkat-penghunian-kamar-pada-hotelbintang.html.
Garrido-Moreno, A., García-Morales, V. J., & Martín-Rojas, R. (2021). The post-COVID-19 tourism recovery: A resilience framework. Technological Forecasting and Social Change, 167, 120681. https://doi.org/10.1016/j.techfore.2021.120681
Nufaisa, A., Arifin, Z., & Nurcholis, W. (2020). Pandemi dan sektor pariwisata: Kajian dampak dan strategi pemulihan. Jurnal Administrasi Publik, 10(2), 1–10.
Goeldner, C. R., & Ritchie, J. R. B. (2012). Tourism: Principles, practices, philosophies (12th ed.). Hoboken, NJ: Wiley.
Pendit, N. S. (2005). Ilmu pariwisata: Sebuah pengantar perdana. Jakarta: Pradnya Paramita.
Yusuf, R., & Hartanto, A. (2023). Efisiensi anggaran dan dampaknya terhadap sektor perhotelan: Studi kasus di Jakarta dan Surabaya. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 15(2), 45–58.
Musleh, M., et al. (2023). Strategi Pemulihan Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumenep. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24.2), 88–96. https://www.researchgate.net/publication/371293468
Sutrisno, E. (2020). Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Melalui Sektor UMKM dan Pariwisata. Jurnal Kajian Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, 9, 641–660. https://jurnal.unbara.ac.id/index.php/dinamika/article/view/2230
B. Berita dan Laporan Resmi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2022). Siaran Pers: Kemenparekraf Paparkan Upaya Pemulihan Sektor Parekraf Indonesia Pascapandemi. https://www.kemenparekraf.go.id/berita/siaran-pers-kemenparekraf-paparkan-upaya-pemulihan-sektor-parekraf-indonesia-pascapandemi.
Bisnis.com. (2025). Industri Perhotelan Tertekan Efisiensi Anggaran, Terancam Kehilangan Pendapatan. https://ekonomi.bisnis.com/read/20250212/12/1838867.
Katadata. (2025). Bisnis Hotel Rugi Rp 24,8 Triliun Akibat Efisiensi Anggaran Pemerintah. https://katadata.co.id/berita/industri/67ada831c383d.
Media Indonesia. (2025). Dampak Efisiensi Anggaran, Tingkat Hunian Hotel Turun hingga 20 Persen. https://mediaindonesia.com/ekonomi/749163
Kompas. (2025). Efisiensi Anggaran, 50 Persen Karyawan Hotel di Bengkulu Terancam PHK. https://regional.kompas.com/read/2025/02/13/122005078.
Detik Travel. (2025). Hotel Kota Batu Mulai Rasakan Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah. https://travel.detik.com/travel-news/d-7780488
Kumparan. (2022). Pariwisata Indonesia Diprediksi Akan Pulih Sepenuhnya di Tahun 2025. https://kumparan.com/kumparantravel/pariwisata-indonesia-diprediksi-akan-pulih-sepenuhnya-di-tahun-2025-1zRfmZGELVf
CNBC Indonesia. (2024). Outlook Pariwisata Indonesia 2025: 25 Tantangan Menuju Target PDB 8%. https://www.cnbcindonesia.com/opini/20241223070226-14-598032
Reuters. (2025). Indonesia to Launch Economic Stimulus to Boost Consumption. https://www.reuters.com/world/asia-pacific/indonesia-launch-economic-stimulus-boost-consumption-2025-05-24
Republika. (2023). Industri Pariwisata Diperkirakan Baru Pulih pada 2025. https://ekonomi.republika.co.id/berita/s4udwj490.
C. Regulasi Resmi
Presiden Republik Indonesia. (2025). Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. https://en.wikipedia.org/wiki/Presidential_Instruction_Number_1_of_2025
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Surat Edaran Menteri Keuangan tentang Penghematan Anggaran 2025. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7922887/efisiensi-anggaran-dipastikan-lanjut-tahun-2026
Unduhan
Dimensions
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Pirman Maulana, Bagas Agus Hidayat, Muhammad Roqi Farkhan, Mungizul Hidayat, Muhamad Ali Mahfuth, Nur Siyami

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
















