Analisis Perkembangan Jumlah Penghuni Kamar di Sektor Perhotelan Indonesia Berdasarkan Data BPS 2020-2025: Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah

Penulis

  • Pirman Maulana STIE Rajawali
  • Bagas Agus Hidayat STIE Rajawali
  • Muhammad Roqi Farkhan STIE Rajawali
  • Mungizul Hidayat STIE Rajawali
  • Muhamad Ali Mahfuth STIE Rajawali
  • Nur Siyami STIE Rajawali

DOI:

https://doi.org/10.58812/jakws.v4i03.2633

Kata Kunci:

Jumlah Penghuni Kamar, Efisiensi Anggaran, Badan Pusat Statistik, Sektor Perhotelan, Pariwisata, Kebijakan fiskal, Investasi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan jumlah penghuni kamar di sektor perhotelan Indonesia selama periode 2020 hingga 2025 dengan menggunakan data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS), metode yang digunakan yaitu kualitatif. Populasi dalam penelitian ini mencakup seluruh hotel berbintang di 38 provinsi Indonesia, sedangkan sampel difokuskan pada hotel berbintang yang berada di wilayah Jawa dan Bali, yang datanya tercatat secara konsisten dalam publikasi statistik BPS selama periode tersebut. Analisis difokuskan pada identifikasi tren perubahan tingkat hunian kamar serta faktor-faktor yang memengaruhinya, seperti urbanisasi, kebijakan pemerintah, dan kondisi ekonomi nasional. Penelitian ini juga mengevaluasi dampak kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2025, termasuk pemangkasan belanja negara sebesar Rp306,69 triliun. Pemangkasan ini mencakup pengurangan anggaran pada sektor perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, serta belanja operasional, yang diperkirakan berdampak langsung terhadap industri perhotelan. Meskipun demikian, hasil penelitian menunjukkan bahwa sektor perhotelan tetap memiliki potensi pertumbuhan, terutama melalui dukungan kebijakan pengembangan pariwisata dan penyelenggaraan acara berskala internasional. Temuan ini memberikan wawasan penting bagi perencanaan kebijakan strategis dalam sektor perhotelan, khususnya dalam menghadapi tantangan keterbatasan anggaran.

Referensi

A. Jurnal Ilmiah

Badan Pusat Statistik. (2025). Tingkat Penghunian Kamar pada Hotel Berbintang. Jakarta: BPS

https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTIyIzI=/tingkat-penghunian-kamar-pada-hotelbintang.html.

Garrido-Moreno, A., García-Morales, V. J., & Martín-Rojas, R. (2021). The post-COVID-19 tourism recovery: A resilience framework. Technological Forecasting and Social Change, 167, 120681. https://doi.org/10.1016/j.techfore.2021.120681

Nufaisa, A., Arifin, Z., & Nurcholis, W. (2020). Pandemi dan sektor pariwisata: Kajian dampak dan strategi pemulihan. Jurnal Administrasi Publik, 10(2), 1–10.

Goeldner, C. R., & Ritchie, J. R. B. (2012). Tourism: Principles, practices, philosophies (12th ed.). Hoboken, NJ: Wiley.

Pendit, N. S. (2005). Ilmu pariwisata: Sebuah pengantar perdana. Jakarta: Pradnya Paramita.

Yusuf, R., & Hartanto, A. (2023). Efisiensi anggaran dan dampaknya terhadap sektor perhotelan: Studi kasus di Jakarta dan Surabaya. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 15(2), 45–58.

Musleh, M., et al. (2023). Strategi Pemulihan Pariwisata Pasca Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumenep. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(24.2), 88–96. https://www.researchgate.net/publication/371293468

Sutrisno, E. (2020). Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Melalui Sektor UMKM dan Pariwisata. Jurnal Kajian Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, 9, 641–660. https://jurnal.unbara.ac.id/index.php/dinamika/article/view/2230

B. Berita dan Laporan Resmi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2022). Siaran Pers: Kemenparekraf Paparkan Upaya Pemulihan Sektor Parekraf Indonesia Pascapandemi. https://www.kemenparekraf.go.id/berita/siaran-pers-kemenparekraf-paparkan-upaya-pemulihan-sektor-parekraf-indonesia-pascapandemi.

Bisnis.com. (2025). Industri Perhotelan Tertekan Efisiensi Anggaran, Terancam Kehilangan Pendapatan. https://ekonomi.bisnis.com/read/20250212/12/1838867.

Katadata. (2025). Bisnis Hotel Rugi Rp 24,8 Triliun Akibat Efisiensi Anggaran Pemerintah. https://katadata.co.id/berita/industri/67ada831c383d.

Media Indonesia. (2025). Dampak Efisiensi Anggaran, Tingkat Hunian Hotel Turun hingga 20 Persen. https://mediaindonesia.com/ekonomi/749163

Kompas. (2025). Efisiensi Anggaran, 50 Persen Karyawan Hotel di Bengkulu Terancam PHK. https://regional.kompas.com/read/2025/02/13/122005078.

Detik Travel. (2025). Hotel Kota Batu Mulai Rasakan Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah. https://travel.detik.com/travel-news/d-7780488

Kumparan. (2022). Pariwisata Indonesia Diprediksi Akan Pulih Sepenuhnya di Tahun 2025. https://kumparan.com/kumparantravel/pariwisata-indonesia-diprediksi-akan-pulih-sepenuhnya-di-tahun-2025-1zRfmZGELVf

CNBC Indonesia. (2024). Outlook Pariwisata Indonesia 2025: 25 Tantangan Menuju Target PDB 8%. https://www.cnbcindonesia.com/opini/20241223070226-14-598032

Reuters. (2025). Indonesia to Launch Economic Stimulus to Boost Consumption. https://www.reuters.com/world/asia-pacific/indonesia-launch-economic-stimulus-boost-consumption-2025-05-24

Republika. (2023). Industri Pariwisata Diperkirakan Baru Pulih pada 2025. https://ekonomi.republika.co.id/berita/s4udwj490.

C. Regulasi Resmi

Presiden Republik Indonesia. (2025). Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. https://en.wikipedia.org/wiki/Presidential_Instruction_Number_1_of_2025

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Surat Edaran Menteri Keuangan tentang Penghematan Anggaran 2025. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7922887/efisiensi-anggaran-dipastikan-lanjut-tahun-2026

Unduhan

Dimensions

Diterbitkan

2025-09-30

Cara Mengutip

Analisis Perkembangan Jumlah Penghuni Kamar di Sektor Perhotelan Indonesia Berdasarkan Data BPS 2020-2025: Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah. (2025). Jurnal Akuntansi Dan Keuangan West Science, 4(03), 218-223. https://doi.org/10.58812/jakws.v4i03.2633